Kamis, 21 Desember 2017

PEREKONOMIAN INDONESIA LAPORAN ATAS SOSIALISASI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Video Sosialisasi Ekonomi Islam
Sasaran

Sasaran dari kegiatan sosialisasi dari mata kuliah Perekonomian Indoensia ini adalah agar masyarakat dapat megetahui dan memahami keberadaan ekonomi Islam itu sendiri. Lalu masyarakat dapat berkontribusi didalam Lembaga Keuangan Syariah, baik itu perbankan syariah, Baitul Maal wa Tamwil, koperasi syariah, dan lain sebagainya.
Walaupun masyrakat Indonesia ini tidak semuanya mengerti ekonomi, atau bahkan ekonomi Islam, tetapi setidaknya mereka dapat mengetahui fungsi dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berada di lingkungan sekitar mereka. Lalu sasaran dari kami adalah daapat berbagi ilmu ataupun pengetahuan mengenai ekonomi Islam dan mereka menerimanya dengan simpatik. Mungkin setelah mereka mengetahui tentang ekonomi Islam, sedikit demi sedikit hati mereka dapat tergerak untuk berkontribusi di Lembaga Keuangan Syariah.
Sasaran kami berikutnya adalah agar masyarakat tidak terus menerus bergantung pada rentenir jika kekurangan modal. Rentenir memang memberikan fresh money, tetapi dibalik itu semua mereka lebih kejam. Rentenir memberi uang dengan cepat, tetapi mengembalikannya menggunakan  keuntungan yang besar, belum lagi jika pihak yang berhutang telat membayar angsurannya, maka ia akan dikenai denda. Suatu lembaga yang menggantikan rentenir dan sesuai dengan akad ekonomi Islam ialah Baitul Maal wa Tamwil. Sasaran kami ialah dapat mendeskripsikan aitul Maal wa Tamwil, baik itu dari segi fungsi, administrasi, peminjaman, akad, dan lain-lain.

Permasalahan

Permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat ini sebenarnya ada 2 yaitu terdiri dari :
§ Masyarakat awam yang sama sekali belum mengetahui keberadaan Lembaga Keuangan Syariah.
§ Masyarakat yang sudah mengetahui keberadaan Lembaga Keuangan Syariah, tetapi belum memanfaatkannya karena belum mengerti.
§ Masyarakat yang sudah mengenali Lembaga Keuangan Syariah, tetapi masih ragu dengan akad atau sistem yang digunakan.
Pertama-tama kami akan membahas mengenai masyarakat awan yang sama sekali belum mengetahui keberadaan Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Bagi masyarakat seperti ini biasanya terjadi di pedesaan. Hal ini dikarenakan sulitnya akses mereka untuk mengunjungi lembaga keuangan tersebut. Lalu biasanya masyarakat di pedesaan masih berpikiran primitif. Dalam hal ini mereka tidak ingin menyulitkan diri mereka sendiri dalam membantu mengatasi keuangan mereka. Mayoritas dari masyarakat di pedesaan ini malas berkontribusi di Lembaga Keuangan kerena malas dengan pengurusan administrasi.
Lalu yang kedua adalah masyarakat yang sudah mengetahui keberadaan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), tetapi tidak memanfaatkannya. Dalam hal ini masyarakat hanya sekedar mengetahui saja bahwa ada lembaga keuangan syariah di sekitar mereka, tetapi mereka tidak mencoba untuk mencari tahu, apalagi berkontribusi didalamnya. Mereka menganggap bahwa lembaga keuangan syariah ini sama halnya seperti bank konvensional pada umumnya. Bahkan saat kami mewawancarai pedagang warung nasi, seorang ibu rumah tangga, jawabannya saat menakjubkan saat ditanyai seputar Lembaga Keuangan Syariah. Beliau menganggap bahwa syariah da konvensional itu sama halnya. Bahkan yang lebih parah lagi ialah ia mengira bahwa Lembaga Keuangan Syariah ini menggunakan sistem bunga. Hal itu terjadi karena beliau pernah memiliki pengalaman di salah satu perbankan syariah di Indonesia. Yang ia pernah alami adalah perbankan syariah tersebut menjelaskan bahwa jika nasabahnya ini ingin meminjam uang di lembaga keuangan tersebut harus memiliki agunan, setiap bulannya harus mengangsur dengan bunga dan prinsip bagi hasil juga. Namun menurut yang kami tangkap dari hasil wawancara tersebut ialah mungkin costumer service yang melayani ibu tersebut kurang baik dalam menyamapaikan dan menawarkan produknya. Seharusnya apabila berbicara dengan masyarakat awam yang belum mengerti sama sekali dengan ekonomi Islam dijelaskan secara perlahan dan satu per satu menjelaskannya. Apabila cara ia menjelaskan kepada setiap nasabah itu demikian, maka beginilah dampaknya. Dampaknya memang satu ke nasabah tersebut, tapi nasabah yang pernah mengalami hal demikian pasti akan menceritakan kegundahan hatinya itu kepada orang lain, sehingga mengakibatkan kurangnya satu per satu nasabah dari lembaga keuangan syariah itu.
Selain itu terdapat juga masyarakat yang sudah mengenali ekonomi Islam, tetapi ia masih kurang paham mengenai mekanismenya. Tipe masyrakat seperti ini dapat dikatakan lebih bagus daripada yang sebelumnya. Hal itu dikarenakan tipe masyarakat seperti ini ia sudah berkontribusi pada Lembaga Keuangan Syariah. Setidaknya ia sudah mengerti sedikit dari lembaga keuangan tersebut. Namun ia masih sedikit bingung mengenai akad yang digunakan dan mekanismenya. Dari wawancara yang telah kami lakukan ialah kami mewawancarai penjual sempol. Saat ditanya mengenai Lembaga Keuangan Syariah, ternyata tidak hanya sekedar mengetahui keberadaannya saja, tetapi ia sudah berkontribusi di lembaga keuangan tersebut. Ia sempat bertanya mengenai penggunaan akad yang digunakan didalam Lembaga Keuangan Syariah itu seperti apa. Lalu kami menjelaskan mengenai penggunaan akad mudharabah dan qardhul hasan. Alasan kami menjelaskan kedua akad itu terlebih dahulu yaitu karena kedua akad tersebut sudah sangat familiar pada Lembaga Keuangan Syariah. Kami menjelaskan bahwa yang membedakan antara bagi hasil dan bunga itu ialah apabila sistem bunga itu ditetapkan diawal kesepakatan, tetapi jika prinsip bagi hasil itu tidak ditentukan di awal namun seiring dengan keuntungan yang didapatkan oleh kedua belah pihak. Selanjutnya apabila akad qardhul hasan ialah akad hutang piutang yang sesuai dalam syariat Islam atas dasar tolong menolong, dan tidak ada bunga didalamnya.
Demikian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di sekitar lingkungan Universitas Brawijaya, lebih tepatnya di daerah Kerto, Kecamatan Lowokwaru. Dari adanya kegiatan wawancara dan sosialisasi tersebut, kami dapat mengetahui apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri. Sepertinya dengan sosialisasi kecil seperti yang kami lakukan, masyarakat lebih mudah memahami dibandingkan dari pegawai Lembaga Keuangan Syariah itu sendiri. Dengan hal ini juga, kami dapat membagi pengetahuan kami mengenai ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan Syariah.
Evaluasi

Dari tiga orang pedagang yang telah kami wawancarai, dua diantaranya tidak mengetahui tentang Lembaga Keuangan Syariah dan satu diantaranya mengetahui tentang Lembaga Keuangan Syariah. Hasil wawancara tersebut, kami menyimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat tidak pernah menggunakan jasa Lembaga Keuangan Syariah, alasan masyarakat tidak menggunakan jasa Lembaga Keuangan Syariah adalah kurangnya informasi yang jelas mengenai Lembaga Keuangan Syariah dan regulasi Lembaga Keuangan Syariah yang dianggap terlalu banyak, sehingga masyarakat menganggap kurang efisien jika harus menabung atau mengajukan kredit di Lembaga keuangan Syariah.
Kurangnya informasi masyarakat mengenai Lembaga Keuangan Syariah diakibatkan oleh berbagai faktor mulai dari masih sedikitnya pelaku ekonom rabbani di masyarakat, promosi Lembaga Keuangan Syariah yang masih kalah dengan Lembaga Keuangan Konvensional, dan kurang lengkapnya penyampaian informasi antara pegawai Lembaga Keuangan Syariah dengan masyarakat. Namun dari sosialisasi yang telah kami laksanakan, sebenarnya pegawai Lembaga Keuangan Syariah telah melaksanakan sosialisai ke masyarakat tetapi untuk penyerapan informasi oleh masyarakat masih sangat kurang, hal ini dikarenakan penjelasan dari pegawai Lembaga Keuangan Syariah yang kurang mudah dicerna masyarakat atau bisa saja penyampaian yang kurang informatif dan menarik sehingga masyarakat pun menganggap regulasi dalam Lembaga Keuangan Syariah teralu merepotkan dan memiliki syarat yang terlalu banyak padahal dana yanga akan dipinjamkan tidak begitu banyak, masyarakat pun kerap membandingkan Lembaga Keuangan Syariah dengan Lembaga Keuangan Konvensional yang regulasinya lebih mudah dan pencairan dananya juga cepat.

Harapan

Tentu bukan hal yang mudah untuk membumikan sistem Ekonomi Islam di masyarakat, terlebih sistem Ekonomi Islam juga tergolong baru dikalangan masyarakat Indonesia, sehingga dalam sosialisinya memerlukan strategi tersendiri agar Ekonomi Islam mendapatkan tempat di hati masyarakat, terutama melalui Lembaga Keuangan Syariah sebagai penggerak perekonomian ummat. Dalam proses pengenalan sistem Ekonomi Islam perlu dilakuakannya pendekatan persuasif kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui tentang bahaya riba dalam Lembaga Keuangan Konvensional dan dalam penyampaiannya pegawai Lembaga Keuangan Syariah perlu menyampaikan informasi mengenai Ekonomi Islam dengan cara yang menarik dan mudah dimengerti oleh masyarakat luas. Selain itu, Lembaga Keungan Syariah perlu menciptakan produk jasa keuangan syariah yang menarik bagi masyarakat dan memperluas promosi jasa Lembaga Keuangan Syariah agar banyak dikenal oleh masyarakat. Dengan adanya Lembaga Keuangan Syariah di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat dapat lebih sejahtera dengan terhindar dari riba saat bertransaksi keuangan, selain itu juga Ekonomi Islam memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat (ummat) melalui perekonomian.

Referensi

§ Antonio, Muhammad Syafi’i. 2011. Bank Syariah:Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press.

§ Pihak yang diberikan sosialisasi mengenai Lembaga Keuangan Syariah yaitu penjual sempol, siomay, dan juga pedagang warung nasi


Deep Sadness In Beautiful Eyes (Sebuah Laporan Kegiatan UTS)



Setiap anak yang terlahir di dunia pasti berharap adanya keluarga yang utuh, tapi sayang sekali tidak semua anak yang lahir memiliki kesempatan itu, mungkin definisi keluarga yang utuh bisa saja berbeda antar satu orang dengan orang lainnya. Jika utuh diartikan lengkap, dan keluarga yang utuh adalah formasi keluarga lengkap dengan Ayah, Ibu, Anak, dan anggota keluarga lainnya jika ada. Namun akan berbeda definisi jika yang mengartikannya adalah anak-anak yatim dan piatu yang bahkan sejak lahir tidak mengetahui siapakah Ayah dan Ibunya, bagi mereka utuh adalah dirinya sendiri dengan penderitaan sekaligus kebahagiaan yang melekat dalam hidupnya. Bahkan hal itu yang selalu saya lihat saat bertemu anak-anak yatim, meskipun pada saat itu rupanya saya diharuskan untuk istirahat karena masalah kesehatan yang saya alami tetapi jauh di dalam lubuk hati saya ingin sekali bertemu dengan anak-anak yatim dan piatu itu. Saya selalu menyukai bermain dengan anak-anak terutama anak yatim piatu, karena sejak saya kecil orang tua saya mengajarkan untuk mengasihi anak yatim piatu seperti mengasihi saudara kandung. Meskipun saya kecewa karena hari itu seharusnya saya mendongeng untuk mereka, tetapi semua batal sekali lagi karena penyakit saya yang kambuh lagi dan mengharuskan saya bedrest untuk beberapa hari.
Sebenarnya ada hal yang lebih penting saat kunjungan ke panti asuhan selain sumbagan yang diberikan, hal itu adalah kasih sayang kita. Percaya atau tidak energi baik kita akan bergabung dengan energi baik dari mereka, dan menciptakan rasa kasih sayang dan kedekatan emosional yang sulit untuk diungkapkan. Terdengar berlebihan memang, tapi pada kenyataannya memang begitu. Dulu saat saya masih tinggal di daerah asal saya, saya sering merasakan energi itu saat bercengkrama dengan anak yatim piatu. Sekali lagi, mungkin ini terdengar berlebihan tapi sebenarnya hal ini bisa dijelaskan secara sederhana, karena mereka (anak yatim piatu) merindukan kasih sayang dari keluarga. Saat kita datang membawakan mereka hadiah, sebenarnya yang mereka tunggu adalah uluran kasih sayang dari kita. Mereka selalu bermimpi, andai mereka seperti kita yang berkecukupan kasih sayang. Suatu mimpi yang akan selalu jadi khayalan bagi mereka.
Dengan melihat mereka atau mendengarkan cerita tentang kegiatan sosial di panti asuhan membuat saya tidak ingin memutuskan ucapan syukur, bersyukur atas keutuhan dan kehangatan sebuah keluarga, dan sudah seharusnya juga rasa syukur itu diungkapkan dengan berbagi kebahagiaan dengan mereka, anak yatim piatu.

widget pengunjung